Pena Babel

Napi Kabur dari Lapas Tuatunu, Warga Pangkalpinang Pertanyakan Keamanan Penjara

2974
×

Napi Kabur dari Lapas Tuatunu, Warga Pangkalpinang Pertanyakan Keamanan Penjara

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Warga Kepulauan Bangka Belitung tengah digemparkan oleh kaburnya seorang narapidana dari Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Narapidana yang diketahui bernama Zulfikar, berinisial Zul, melarikan diri pada hari Rabu, 11 Juni 2025, dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait sistem keamanan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki pengamanan ketat.

“Bagaimana mungkin seorang napi bisa lolos dari lapas sekelas Tuatunu? Ini jelas sangat mengkhawatirkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini menjadi bahan perbincangan hangat baik di media sosial maupun di lingkungan warga sekitar. Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan internal sebagai faktor utama kaburnya Zul. Dugaan adanya kelalaian petugas mulai mencuat, bahkan beberapa masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan di lapas tersebut.

“Ini bukan hanya tentang satu orang napi yang kabur, tapi soal kepercayaan publik. Kalau satu bisa kabur, bagaimana dengan yang lain?” ujar seorang warga Pangkalpinang. Kamis, 12 Juni 2025.

Pihak Lapas Kelas IIA Tuatunu hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kronologi pelarian maupun langkah pencarian yang telah dilakukan. Namun, pencarian terhadap napi tersebut dikabarkan masih berlangsung dengan melibatkan aparat kepolisian.

Ketiadaan informasi keberadaan Zul menimbulkan kecemasan, apalagi belum diketahui pasti apakah ia memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana kembali. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan orang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri napi yang kabur.

Warga jika melihat/mengetahui hubungi:

0853. 7979. 4788 (Mulya Nopriansyah)
0812. 7143. 0500 (Mulsa Aprianto)
0822. 9917. 3934 (Eko Cahyono)

Kasus ini menjadi refleksi penting bagi instansi terkait untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan memperkuat prosedur internal, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.