TINTAPENA.ID – Dugaan sengketa lahan di Desa Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini menuai sorotan setelah viral di media sosial yang diunggah oleh akun TikTok Riky42249.
Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas perkebunan sawit di area lahan yang disebut-sebut tengah menjadi objek sengketa antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jeriji dengan salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah itu.
Seorang warga Desa Jeriji yang biasa disapa Pak Haji yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai persoalan lahan dan keberadaan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut sudah lama menjadi pembicaraan warga.
“Kalau perusahaan baru masuk biasanya banyak janji. Tapi masyarakat jangan sampai kecewa. Kalau tidak ada aksi atau demo, biasanya persoalan seperti ini sulit selesai,” ungkap narasumber (Narsum) kepada media Tintapena.Id melalui pesan WhatsApp. Senin, (18/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sengketa lahan tersebut mencakup area sekitar 463 hektar yang diklaim oleh Gapoktan Desa Jeriji. Persoalan itu kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.
“Ini sedang kita bahas untuk penyelesaian sengketa itu,” kata Risvandika.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berencana mempertemukan pihak Gapoktan, perusahaan terkait, serta pemerintah desa guna mencari solusi terbaik agar persoalan tidak semakin meluas.
“Rencananya Rabu (20/5/2026) kita panggil ke Pemda Basel,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga akan dilibatkan, khususnya yang berkaitan dengan legalitas lahan dan usaha perkebunan.
“Ada beberapa instansi dari pemda yang dilibatkan terkait usaha perkebunan ini yang akan membahas soal sengketa itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan, Kartikasari, mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran terkait identitas perusahaan yang dimaksud dalam sengketa tersebut.
“Tunggu sebentar, kita cek terlebih dahulu perusahaan yang mana karena banyak perusahaan yang berusaha di daerah itu,” ujarnya.
Viralnya persoalan ini di media sosial membuat masyarakat berharap adanya transparansi serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak, agar konflik lahan tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah warga Desa Jeriji.





