Bangka Selatan

DLH Bangka Selatan Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Limbah Tambak yang Kembali Cemari Sungai Desa Pasir Putih

127
×

DLH Bangka Selatan Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Limbah Tambak yang Kembali Cemari Sungai Desa Pasir Putih

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, TINTAPENA.ID – Dugaan pencemaran sungai akibat limbah tambak udang di Desa Pasir Putih, Kabupaten Bangka Selatan. Kejadian yang disebut-sebut telah terjadi untuk kedua kalinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memanggil pihak perusahaan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurut Agung, pemberian sanksi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi.

“Bentuk penanganannya bisa berupa teguran, paksaan pemerintah, maupun sanksi administratif lainnya apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran,” ujarnya. Kepada media Tintapena.Id, pada Minggu (5/7/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saja tidak dapat dijadikan ukuran bahwa pengelolaan limbah telah memenuhi ketentuan. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana IPAL tersebut dioperasikan, dirawat secara berkala, serta mampu menghasilkan air limbah yang memenuhi baku mutu lingkungan.

“Untuk memastikan hal tersebut diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk peninjauan langsung ke lapangan,” jelasnya.

DLH Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Langkah tersebut dilakukan agar dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat Desa Pasir Putih tidak kembali terulang.

“Insyaallah, kami tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku dan melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Agung.

Terkait informasi mengenai kehadiran Pemerintah Desa Pasir Putih dalam proses pemanggilan sebelumnya, Agung menyampaikan pihaknya masih akan menelusuri kembali administrasi dan dokumentasi kegiatan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat.