Bangka Selatan

Lagi lagi, Limbah Tambak Udang Perusahaan Diduga Cemari Sungai Warga di Desa Pasir Putih

140
×

Lagi lagi, Limbah Tambak Udang Perusahaan Diduga Cemari Sungai Warga di Desa Pasir Putih

Sebarkan artikel ini

TINTAPENA.ID — Masyarakat Desa Pasir Putih, kembali mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah tambak udang. Bau tersebut bahkan disebut telah mencapai kawasan perairan Daerah aliran sungai (DAS) yang dialirkan ke laut tempat para nelayan mencari nafkah.

Seorang warga yang ingin identitasnya disembunyikan mengaku bahwa para nelayan memilih pulang karena tidak sanggup bertahan dengan bau yang menyengat.

“Nelayan yang nek ngejaring dipinggir pagi tadi pulang semue saking bau air laut eh airnya sampai hitam gitu gile nian lah tambak-tambak disini,” ujar seorang warga menggunakan bahasa daerah

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai keluhan biasa. Jika aktivitas masyarakat mulai terganggu, maka pemerintah daerah dituntut hadir dengan tindakan nyata.

Persoalan dugaan pembuangan limbah ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa sempat menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H. Kamarudin, yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan permasalahan tersebut tidak kembali terulang.

Selain itu, persoalan ini juga pernah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama sejumlah perwakilan dari pihak perusahaan tambak udang yang beroperasi di wilayah tersebut. Mediasi tersebut diharapkan menjadi solusi agar pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menariknya sejak terbitnya pemberitaan tambak udang di wilayah desa pasir putih, kabupaten Bangka Selatan kepala desa pasir putih iin nama panggilannya mendadak hilang, nomor contact WhatsApp yang biasa dihubungi tiba-tiba tak dapat dihubungi, hal ini menimbulkan pertanyaan serius kemana perginya kepala desa tersebut disaat warganya dihantui aroma tak sedap ini?

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Bangka Selatan Agung mengatakan dengan adanya dugaan ini ia segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti hal tersebut

“Siap terimakasih, tadi saya saya sampaikan ke tim untuk segera ditindaklanjuti,” Kata Agung, Jumat 3 juli 2026

Selain itu, agung menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangka Selatan akan melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan untuk memastikan sumber permasalahan, termasuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan air limbah pada kegiatan tambak udang yang bersangkutan.

Disampaikan Agung Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agar persoalan serupa tidak terus berulang, pihak nya mendorong pengelola tambak untuk:

1. Mengoperasikan instalasi atau kolam pengolahan air limbah secara optimal sebelum air dibuang ke lingkungan.

2. Melakukan pemeliharaan rutin terhadap sistem pengolahan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran maupun bau.

3. Melaksanakan pemantauan kualitas air limbah dan kualitas air sungai secara berkala sesuai dokumen lingkungan dan ketentuan yang berlaku.

4. Meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar sehingga setiap potensi permasalahan dapat segera ditangani.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran lingkungan dengan disertai informasi lokasi, waktu kejadian, foto, atau video sebagai bahan tindak lanjut,” Ucapnya

“Harapan kami, melalui pengawasan yang konsisten, kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan, serta partisipasi masyarakat, persoalan ini dapat diselesaikan dan tidak kembali terulang di kemudian hari,” harap Agung

Dengan ini dirinya juga mengajak dinas perikanan untuk berkolaborasi melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tambak udang.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan akan menyampaikan hasil pengecekan secara terbuka hasil pengecekan tersebut.