PANGKALPINANG -– Kebijakan tarif parkir kendaraan roda dua dan empat di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dinilai sistem tersebut diduga tidak sesuai dan sangat membebani.
Padahal, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno adalah Rumah sakit rujukan tipe B milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di Jalan Zipur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka disebut-sebut menerapkan tarif 1 jam 3000 dan lebih dari itu berjenjang sampai 8000. Paket 3 hari 25.000 rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengunjung berinisial (HI) yang tengah menjaga anggota keluarganya terbebani dengan biaya parkir yang dinilai cukup tinggi, terutama bagi mereka yang harus menginap selama beberapa hari.
“Kalau hanya satu atau dua jam mungkin tidak terlalu bang. Tapi kalau harus menjaga berhari-hari, tentu biayanya membengkak,” ungkap (HI).
Ia juga menjelaskan kebijakan pelayanan, termasuk fasilitas penunjang seperti parkir, seharusnya dapat lebih berpihak kepada pasien.
Menurutnya, manajemen RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif parkir, khususnya bagi pendamping pasien rawat inap yang membutuhkan akses jangka panjang.
“Tadi ada pasien dari Tempilang hilang tiket kena denda 27.000 bang, harusnya sistem parkir lebih meringankan, jangan kondisi ini menambah beban,” ungkapnya, kepada media Tintapena.Id. Rabu, (25/2/2026).
Diketahui, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan rumah sakit terakreditasi Paripurna yang menyediakan berbagai layanan unggulan, seperti kemoterapi, CT Scan, layanan patologi klinik, serta berstatus sebagai rumah sakit pendidikan utama di Bangka Belitung.
Sebagai informasi, Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan bahwa rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan wajib menyediakan sarana dan prasarana yang layak, termasuk fasilitas parkir yang memadai bagi pasien serta pengunjung.
Hingga berita ini diterbitkan Redaksi@Tim belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait keluhan pengunjung tersebut.





