TOBOALI – Nama Asui Keposang mencuat setelah disebut dalam pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal dari Bangka-Belitung ke Malaysia. Tim penyidik dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu melakukan penggeledahan di rumah Asui yang berlokasi di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Minggu. (22/2/2026).
Sayangnya, saat proses penggeledahan berlangsung, Asui tidak ditemukan di lokasi. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui secara pasti. Informasi yang berkembang menyebutkan ia diduga memiliki peran sebagai penyandang dana dalam jaringan distribusi timah ilegal menuju Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Meski nama Asui telah mencuat dalam proses penyidikan, status hukumnya disebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Apabila dua alat bukti telah terpenuhi, tentu statusnya akan kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Irhamni kepada awak media di sela kegiatan penggeledahan.
Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Seluruhnya kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan langsung dalam praktik pengiriman timah ilegal ke luar negeri tanpa melalui mekanisme dan perizinan resmi.
Pengembangan perkara kemudian mengarah pada dua nama lain berinisial D dan C. Keduanya telah diamankan setelah penyidik menemukan dugaan peran signifikan dalam distribusi serta pengiriman komoditas tambang tersebut.
“Dari hasil pengembangan, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka berinisial D dan C,” jelas Irhamni.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aparat mengungkap sedikitnya 18 kali pengiriman timah ilegal dari wilayah Bangka Belitung ke Malaysia. Jumlah tersebut diyakini baru sebagian dari keseluruhan aktivitas yang berlangsung.
“Kami mengungkap 18 kali penyelundupan. Itu yang berhasil kami identifikasi. Bukan tidak mungkin jumlah sebenarnya lebih banyak,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri memastikan akan menuntaskan pengusutan dugaan penyelundupan timah ilegal lintas negara yang mana telah merugikan negara kesatuan RI.





