TOBOALI -– Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Toboali yang mana aktivitasnya secara terang-terangan tanpa khawatir. Kini menuai sorotan. Pasalnya, Disperindag Bangka selatan (Basel) hingga kini tidak ada kewenangan terkait pengawasan barang yang telah beredar tersebut.
Berdasarkan bukti video berdurasi 2 menit 5 detik yang mana aktivitas jual beli rokok ilegal dilokasi toko nampak jelas dalam rekaman tersebut, transaksi berlangsung secara terbuka, seolah tanpa rasa khawatir terhadap pengawasan maupun penindakan hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Toboali.
“Pengawasan barang beredar menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian, informasi yang beredar akan kami sampaikan sebagai bahan usulan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar Deka Indra. Kepada media Tintapena.Id. pada Selasa, (27/1/2026).
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap industri rokok legal yang patuh terhadap aturan perpajakan.
Di sisi lain, tindakan memblokir nomor wartawan dinilai sebagai bentuk upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kondisi ini justru menimbulkan tanda tanya besar mengingat dugaan peredaran rokok ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan.
Hingga berita ini diturunkan Redaksi@Tim menunggu klarifikasi dari pemilik toko serta instansi terkait lainnya, guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.





