Pena Babel

Ketua PPM Basel Desak PT Timah Hentikan Sementara Aktivitas TI Tower Sukadamai, Imbas Dugaan Pungli Rp 6.000/Kg

274
×

Ketua PPM Basel Desak PT Timah Hentikan Sementara Aktivitas TI Tower Sukadamai, Imbas Dugaan Pungli Rp 6.000/Kg

Sebarkan artikel ini

TOBOALI – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Ajis, secara tegas meminta PT Timah Tbk untuk menghentikan sementara kegiatan tambang inkonvensional (TI) jenis tower di wilayah laut Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Polemik ini mencuat adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 6.000 per kilogram hasil timah yang tengah menjadi sorotan publik.

Menurut Norman, penghentian sementara ini perlu dilakukan demi mencegah konflik horizontal di lapangan serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara tuntas kasus yang telah mencuat ke permukaan.

“Demi menjaga kondusifitas dan rasa keadilan bagi semua pihak, sebaiknya PT Timah hentikan dulu aktivitas TI Tower sampai semuanya benar-benar jelas. Jangan sampai masyarakat kecil justru jadi korban dari polemik ini,” ujar Norman kepada wartawan. Kamis, 15 Mei 2025.

Polemik ini bermula dari pernyataan seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry menyatakan adanya pungutan tidak resmi dalam aktivitas tambang laut di kawasan Sukadamai. Pungutan sebesar Rp.6.000 per kilogram disebutkan dibebankan kepada para mitra tambang oleh pihak yang diduga memiliki pengaruh di wilayah tersebut.

Norman juga meminta agar semua pihak yang terlibat, baik pengusaha, pemerintah daerah, maupun DPRD, duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Di sisi lain, para penambang yang menggantungkan hidup dari kegiatan tambang mengaku resah dan berharap penyelesaian segera ditemukan.

“Kami hanya ingin bekerja. Jangan sampai persoalan di atas malah membuat kami tidak bisa cari makan,” ucap salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya.

Dengan situasi yang belum menemui titik terang, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari PT Timah dan aparat terkait untuk menanggapi permintaan tersebut dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di daerah Kabupaten Bangka Selatan khususnya.