Bangka Selatan

Kocak!! BCA Cabang Toboali, Persulit Orang Meninggal Dunia, Ambil Uang di Bank

292
×

Kocak!! BCA Cabang Toboali, Persulit Orang Meninggal Dunia, Ambil Uang di Bank

Sebarkan artikel ini

TOBOALI -– Kesaksian nyata seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NE (40) salah satu keluarga ahli waris yang mengaku kecewa dengan pelayanan Customer servis (CS) Bank BCA cabang Toboali. Diduga mempersulit kepengurusan pengambilan dana (uang) milik almarhum ibunya yang wafat pada 25 Januari 2026 lalu.

Berdasarkan keterangan ahli waris
NE (40) mengatakan bahwa, sejak dari bulan Februari hingga Maret 2026 dirinya telah berulang kali mendatangi kantor Bank BCA Cabang Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, hanya untuk mengurus pencairan dana tersebut. Namun hingga kini, dana yang tersimpan di rekening tabungan almarhum ibunya belum juga dapat dicairkan pihak Bank.

“Saya keluarga ahli waris bang, telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta pihak bank BCA sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Tetapi sampai sekarang uang (dana) tersebut belum bisa kami ambil,” ujar NE (40).

Ia juga menjelaskan, almarhum ibunya yang wafat Januari 2026 lalu, merupakan nasabah resmi yang terdaftar di Bank BCA Cabang Toboali. Sebagai perwakilan keluarga, telah menyerahkan berbagai dokumen yang menjadi syarat pengurusan pencairan dana milik nasabah (almarhum) yang telah meninggal dunia.

Adapun dokumen yang telah diserahkan antara lain: surat keterangan kematian asli atau Legalisir dari pihak kelurahan atau catatan sipil, surat keterangan ahli waris yang disahkan RT/RW, lurah, dan camat, kartu keluarga serta KTP almarhum dan para ahli waris, buku tabungan, kartu ATM milik almarhum, serta surat kuasa dari para ahli waris.

Menurut NE (40), pihak bank juga telah melakukan proses verifikasi terhadap tanda tangan pada surat kuasa ahli waris yang diajukan keluarga. Namun demikian, hingga kini proses pencairan dana tersebut belum juga mendapat kepastian.

“Kami hanya ingin mengambil uang milik orang tua kami sendiri. Semua persyaratan sudah dipenuhi. Bahkan sudah dicek juga keaslian tanda tangan di surat kuasa waris yang disahkan kakak kami yang berada diwilayah Tangerang,” ungkapnya. Kepada media Tintapena.Id. Senin, (9/3/2026).

Lanjut NE (40), menambahkan bahwa almarhum ibunya juga tidak memiliki utang piutang ataupun kredit di bank tersebut, sehingga menurutnya tidak ada hal yang seharusnya menghambat proses pencairan dana (uang).

Selain itu, keluarga mengaku telah menyerahkan dokumen tambahan seperti akta kematian, kartu keluarga terbaru yang diterbitkan setelah akta kematian diproses, fotokopi kartu keluarga lama almarhum, fotokopi KTP almarhum, buku tabungan, serta kartu ATM.

Meski begitu, pihak keluarga ahli waris mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait alasan belum dapat dicairkannya dana tersebut.

“Kami merasa sistem atau prosedur yang diterapkan pihak bank BCA cukup menyulitkan bagi keluarga yang sedang mengurus hak dari orang tua yang sudah meninggal,” kata NE (40).

Ia juga mempertanyakan apakah pada saat pembukaan rekening pihak bank telah memberikan penjelasan kepada nasabah mengenai prosedur yang harus ditempuh oleh keluarga jika suatu saat nasabah meninggal dunia?.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga ahli waris berharap agar pihak Bank BCA Cabang Toboali dapat segera memproses pencairan dana tersebut.