Bangka Selatan

Gundulnya Bukit Gadung, Akibat Alih Fungsi Lahan Sawit Picu Kekhawatiran Lingkungan

376
×

Gundulnya Bukit Gadung, Akibat Alih Fungsi Lahan Sawit Picu Kekhawatiran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

GADUNG, TOBOALI – Alih fungsi hutan alam, di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di kawasan perbukitan, dinilai sangat berisiko. Selain meningkatkan potensi longsor dan banjir, konversi lahan tersebut juga dapat merusak ekosistem alami serta mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air.

Padahal, secara umum pemerintah mengedepankan prinsip konservasi dan sangat membatasi perubahan fungsi hutan alam, terlebih di wilayah sensitif seperti perbukitan.

Pantauan media Tintapena.Id di lapangan menunjukkan beberapa bagian Bukit Gadung tampak gundul. Informasi perangkat Desa kini akan ditanami sawit oleh warga. Kondisi ini memicu pertanyaan. Apakah layak terkait pengelolaan lahan tersebut?.

Kepala Desa Gadung, Nuskandar, menyampaikan bahwa aktivitas berkebun di wilayah tersebut telah berlangsung secara turun- temurun.

“Tu urang bekebon, la turun- temurun dari zaman nenek moyang dulu,” ungkapnya. Rabu, 14 Januari 2026.

Namun, tim media menilai, meski berkebun telah menjadi tradisi, jenis tanaman yang ditanam perlu dipertimbangkan. Perbukitan sebagai daerah resapan air dinilai lebih tepat ditanami tanaman keras seperti durian atau tanaman hutan lainnya, bukan sawit yang berpotensi merusak struktur tanah.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Gadung Kito menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi warga setempat.

“Itu lahan pribadi la puluhan tahun. Punya orang Gadung bae,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa penanaman sawit dilakukan di bekas tebangan karet dan tidak memerlukan persetujuan pemerintah daerah.

“Dak perlu. Itu hutan mereka, bukan hutan lindung,” tegasnya.

Lanjut Kadus Gadung menanggapi sebagian besar masyarakat cenderung memilih tanaman yang cepat menghasilkan.

“Masyarakat di kampung lebih sifat nanam tanaman yang produktif. Kalau durian, kapan makan hasilnya, itu asumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pola tanam petani di Bangka Belitung umumnya mengikuti tren.

Saat ditanya apakah ada persetujuan dari Pemkab Bangka Selatan atau musyawarah desa terkait alih fungsi lahan tersebut, pihak dusun kembali menegaskan bahwa persoalan itu merupakan urusan pemilik lahan, bukan desa.

Di sisi lain, tim pena menilai pemerintah desa seharusnya berperan lebih aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak dan manfaat pengelolaan lahan, terutama di kawasan perbukitan yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dan daerah resapan air.

Sebagai informasi, Bukit Gadung atau Gunong Gadung merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mulai dikembangkan sejak 2017. Berlokasi di Desa Gadung, kawasan ini menjadi penyangga Kota Toboali dan menawarkan pemandangan alam perbukitan yang kerap dimanfaatkan untuk rekreasi singkat dan pendakian ringan. Ironinya, kini hanya tinggal kenangan.

Kondisi terkini Bukit Gadung diharapkan menjadi perhatian bersama, agar pengelolaan lahan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kawasan di masa depan.