Bangka Selatan

Pungli Bantuan UMKM di Basel, Diduga Seorang Oknum ASN

1348
×

Pungli Bantuan UMKM di Basel, Diduga Seorang Oknum ASN

Sebarkan artikel ini

TOBOALI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait penyaluran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka Selatan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, oknum tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus ini dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Inspektorat Daerah.

Informasi dugaan pungli ini mencuat setelah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, saat Sidak dilakukan oknum ASN yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bangka Selatan, Deka Indra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut.

“Maaf bang, sementara ini masih sebatas dugaan. Kami masih menunggu hasil investigasi resmi dari Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi media Tintapena.Id. Selasa, 21 oktober 2025.

Ketika ditanyakan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan pungli tersebut terbukti, Deka menegaskan pihaknya akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, tentu sanksinya akan diberikan sesuai aturan kepegawaian. Kita tunggu hasil pemeriksaan resmi dulu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan bantuan bagi pelaku UMKM.

“Dana bantuan UMKM ini kan untuk membantu masyarakat agar bisa bertahan dan berkembang. Kalau sampai ada yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, tentu akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna keberimbangan informasi.