BANGKA SELATAN – Kantor Desa Pongok, Kecamatan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. kembali menjadi sasaran pengrusakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB lepas magrib.
Video yang beredar melalui status WhatsApp, dan FB milik salah satu warga, Kamal, memperlihatkan kaca pintu kantor desa pecah berserakan di lantai. Dalam rekaman tersebut, terlihat pula sebongkah kayu balok yang diduga digunakan pelaku masih tergeletak di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kamal, aksi ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, sudah tiga kali fasilitas kantor desa dirusak dengan pola serupa. Ia menilai pelaku yang diduga oknum BPD berinisial DG bernama Dirgalana adalah orang yang sama dengan kasus sebelumnya.
“Kalau saya jadi kepala desa, sudah pasti kasus ini saya bawa ke ranah hukum. Dari awal sudah ada perjanjian damai pelaku harus mengganti kerusakan, tapi sampai sekarang tidak ditepati. Malah kejadian pengrusakan terus berulang,” Jelas Kamal kepada awak media Tintapena.Id. Sabtu, (20/9/2025).
Warga Pongok menyayangkan sikap diam sebagian perangkat desa maupun masyarakat saat insiden terjadi. Mereka mendesak aparat Polsek Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang kembali.
Secara hukum, tindakan pengrusakan fasilitas negara jelas tidak dibenarkan. Pelaku dapat dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda.
Selain itu, perbuatan ini juga termasuk kategori vandalisme terhadap fasilitas umum yang berpotensi dikenakan sanksi tambahan melalui aturan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Tintapena.Id masih menunggu pihak Polsek Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.





