TOBOALI, BANGKA SELATAN — Menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes), Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan angkat suara dan meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menegaskan pentingnya menciptakan efek jera bagi pelaku, sekaligus memperkuat pengawasan dan regulasi terhadap lembaga keagamaan.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kabupaten Bangka Selatan kita menyandang predikat ‘Kabupaten Layak Anak’, jadi tidak boleh ada pembiaran terhadap hal-hal seperti ini,” tegas Ketua DPRD kepada Tim Pena, saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Basel. Rabu, (28/5/2025).
Perlu Sinergi Antar lembaga untuk Awasi Ponpes
Ketua DPRD menekankan bahwa pengawasan terhadap Pondok Pesantren tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Dinas Sosial, Kesra, hingga Kementerian Agama di tingkat kabupaten harus bersinergi, terutama dalam melakukan pembinaan serta Edukasi kepada pengelola Ponpes.
“Kami tidak menyamaratakan semua Ponpes, karena banyak juga yang telah berjalan baik. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa pengawasan masih lemah, terutama terhadap Ponpes yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.
Ia mendorong adanya pendekatan Edukatif kepada para pembina atau pengasuh santri, agar pengasuhan anak di lingkungan Ponpes benar-benar mengedepankan aspek perlindungan, bukan sebaliknya.
Yayasan Abal-abal harus Didata Ulang
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan Ponpes tanpa izin atau yayasan ilegal yang luput dari pemantauan pemerintah. Ketua DPRD menyebutkan hal ini sebagai bentuk kelalaian pengawasan yang harus segera dibenahi.
“Sudah saatnya dilakukan pendataan ulang semua yayasan berbasis keagamaan. Jangan sampai ada lembaga yang tidak terdaftar tapi masih menerima santri. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar setiap bentuk pembinaan dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, maupun OPD terkait dapat berjalan lebih tertib dengan basis data lembaga yang valid.
Tidak Ada Kata Terlambat
Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Semua pihak diminta untuk lebih tegas dan Peduli, demi menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Ini momentum untuk memperkuat regulasi dan pengawasan. Kita ingin anak-anak bisa menuntut ilmu agama dengan aman, tanpa ada ketakutan atau kekerasan. Itu tanggung jawab bersama,” tutupnya.





