TOBOALI – Kondisi Tower BTS (Base Transceiver Station) jaringan telekomunikasi selular terpantau dilokasi sudah lama tidak berfungsi dan tak terawat seakan tumbuh bebas akar rumput liar menjalar di atas bangunan.
Pasalnya, keberadaan tower BTS tersebut berdiri tepat di area permukiman padat penduduk di kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ya sudah lama tower ini tidak berfungsi bang, tidak ada yang peduli, khawatir ini ada apanya,” ungkap narsum yang enggan namanya disebutkan, saat dikonfirmasi Tim media Tintapena.Id, Sabtu, 15 Maret 2025.
Ia berharap pemerintah daerah maupun operator telekomunikasi segera menyelesaikan masalah ini. Warga khawatir jika dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau memang tidak difungsikan, lebih baik dibongkar saja supaya tidak membahayakan,” ungkapnya.
Bahaya Tower BTS yang Tak Terawat
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkominfo) Nomor 02 Tahun 2008, tower telekomunikasi merupakan bangunan untuk kepentingan umum yang harus memenuhi standar keselamatan
Sementara itu, aturan mengenai jarak aman menara dengan pemukiman warga juga harus diperhatikan. Untuk menara setinggi maksimal 45 meter, jaraknya minimal 20 hingga 30 meter dari rumah penduduk. Jika berada di kawasan komersial, jarak amannya 10 meter, dan di kawasan industri minimal 15 meter.
Beberapa risiko yang bisa timbul dari keberadaan tower BTS yang tidak terawat antara lain: Resiko Roboh, Sengat Listrik dan Kebakaran hingga Sambaran Petir.
Guna keberimbangan berita, awak media masih menunggu konfirmasi pihak operator telekomunikasi maupun pihak- pihak lainnya. (Tim)





