Pangkalpinang

Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang: Langkah Strategis Menuju Layanan Terpadu dan Efisien

227
×

Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang: Langkah Strategis Menuju Layanan Terpadu dan Efisien

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat. Peresmian MPP dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, di Destar Point pada Senin, 6 Januari 2025.

MPP Pangkalpinang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta dalam satu lokasi. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Budi Utama menekankan dalam sambutannya bahwa kehadiran MPP merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa MPP bukan sekadar seremoni, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, Endang Supriadi, menjelaskan bahwa kehadiran MPP ditujukan agar pelayanan dapat lebih baik dan terpusat sehingga penyelenggaraan bisa terkonsentrasi di satu tempat. Ia juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ke depan akan ada lebih banyak mitra yang akan bergabung dan terintegrasi dengan MPP.

Dengan berdirinya MPP ini, diharapkan masyarakat Pangkalpinang dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa hambatan. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang menjadi simbol langkah konkret menuju efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan di kota ini, sebagai bagian dari visi menjadikan Pangkalpinang sebagai kota modern yang mengedepankan pelayanan prima bagi seluruh warganya.

Selain itu, terdapat 18 unit layanan yang telah terintegrasi di MPP, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bank Sumsel Babel, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat Kota Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional, ATR/BPN, Badan Pusat Statistik, Perumda Tirtapinang, dan Kementerian Agama.