Pangkalpinang

Komisi I DPRD Pangkalpinang Pastikan 845 Honorer Tetap Bekerja Lewat Skema PJLP

74
×

Komisi I DPRD Pangkalpinang Pastikan 845 Honorer Tetap Bekerja Lewat Skema PJLP

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sempat diliputi kecemasan akibat tidak terakomodasi. Sebanyak 845 honorer dipastikan tetap dapat bekerja melalui mekanisme Penanganan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rapat digelar Rabu, (25/2/2026).

Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian, menegaskan pihaknya sejak awal berkomitmen memperjuangkan nasib para honorer agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Kami tidak ingin ada pengabdian yang terabaikan. Mereka sudah bekerja dan berkontribusi untuk pelayanan publik. Solusinya saat ini adalah melalui skema PJLP,” ujar Dio usai rapat.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis di tengah dinamika penataan tenaga non-ASN secara nasional. Skema PJLP dinilai menjadi solusi sementara sembari menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait regulasi tenaga honorer non-database.

Dio menekankan bahwa sistem PJLP tetap memiliki mekanisme evaluasi. Kontrak kerja akan diberlakukan setiap enam bulan dengan penilaian berbasis kinerja, disiplin, serta kompetensi masing-masing tenaga honorer.

“Ini bukan hanya soal mempertahankan pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Evaluasi berkala menjadi bagian dari komitmen itu,” tegasnya.

Komisi I juga memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. DPRD menilai para honorer yang telah lama mengabdi layak memperoleh kepastian kerja, tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD mengingatkan bahwa upaya menuju kepastian jangka panjang masih memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar solusi yang dihadirkan benar tuntas dan berkeadilan.