Bangka Selatan

Waw! Mantan Bupati Basel dan Mantan Camat Lepar Pongok Resmi Jadi Tersangka Korupsi

281
×

Waw! Mantan Bupati Basel dan Mantan Camat Lepar Pongok Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini

TOBOALI –  Aroma korupsi penerbitan legalitas lahan negara di Kecamatan Lepar Pongok menerpa dua pejabat penting pada periode 2016–2021, yakni JN selaku mantan Bupati Bangka Selatan dan DK mantan Camat Lepar Pongok, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang mengarah pada keterlibatan keduanya dalam skema mafia tanah yang beroperasi sejak 2017 hingga 2024.

Dalam konstruksi perkara, penyidik membeberkan bahwa JN diduga menerima dana mencapai Rp. 45.964.000.000 dari JM, seorang pengusaha tambak udang. Dana tersebut diserahkan secara bertahap dengan keyakinan bahwa JN dapat menyediakan lahan seluas 2.299 hektare lengkap beserta legalitas dan izin yang dijanjikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum dalam membersihkan praktik mafia tanah di daerah.

“Ini bukti pertanggungjawaban. Kami akan terus menggali ke mana aliran dana tersebut bergerak,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka ini saja.

“Siapa pun yang menikmati uang itu akan kami kejar. Semua kemungkinan dalam penegakan hukum akan kami lakukan selama ada alat bukti yang mendukung,” ujarnya.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat besarnya nilai transaksi dan dugaan keterlibatan banyak pihak dalam proses ilegal tersebut.