Bangka Selatan

Tidak Adanya PLANG Proyek Drainase di Desa Jeriji, Dana Negara Dipertanyakan

46
×

Tidak Adanya PLANG Proyek Drainase di Desa Jeriji, Dana Negara Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

TINTAPENA.ID – Lagi-lagi keberadaan proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Raya Toboali, Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mencuat usai tidak ditemukannya Plang proyek dilokasi tersebut.

Pantauan tim dilokasi sejumlah pekerja sedang melaksanakan pekerjaan pembangunan drainase. Namun, tidak ditemukannya PLANG NAMA, kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas dan transparansi. Diketahui, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari kementerian dan berada dibawah tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung.

Keterangan salah satu pekerja bernama Samidin mengaku tidak tahu terkait proyek yang sedang dikerjakan. Ia hanya mengetahui pekerjaan berasal dari kementerian.

“Sudah lebih dua minggu kami bekerja di sini, Bang. Kalau soal berapa lama pengerjaannya atau di mana Plang proyeknya tidak ada. Dari awal pekerjaan tidak diberi tau,” ujar Samidin.

Sementara itu, Wira pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab
saat dikonfirmasi media via WhatsApp memilih BUNGKAM seribu bahasa. Sabtu, (6/6/2026).

Sebagai informasi, plang proyek bukan hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat. Selain itu, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat, termasuk mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan ketentuan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah, hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 menekankan prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim/ redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.