Pena Babel

Dishub Basel Segera Periksa Bus Diduga Tak Layak Jalan, Keluhan Penumpang Jadi Sorotan

101
×

Dishub Basel Segera Periksa Bus Diduga Tak Layak Jalan, Keluhan Penumpang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

TOBOALI, TINTAPENA.ID – Keluhan masyarakat terkait kondisi armada bus yang diduga tidak layak jalan mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ironisnya, kondisi armada yang dikeluhkan dinilai bertentangan dengan kewajiban perusahaan angkutan dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama memastikan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap armada bus yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait armada PB. Insyaallah nanti akan dilakukan ramcheck atau pemeriksaan kelayakan armada,” ujar Benny, kepada tim Jokers Basel. Selasa, (12/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar aman dan layak beroperasi di jalan raya. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi pihak perusahaan.

“Dengan adanya pemeriksaan itu, perusahaan dapat segera melakukan pembenahan terhadap kekurangan armada yang ditemukan,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap kendaraan angkutan umum wajib menjalani uji KIR secara berkala sebagai syarat operasional. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penumpang.

“Untuk kelayakan kendaraan dilakukan melalui uji KIR. Setiap kendaraan angkutan umum wajib mengikuti uji tersebut sesuai domisili perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dishub Bangka Selatan juga akan meneruskan persoalan armada Bus Putra Bangka ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lantaran bus tersebut masuk kategori angkutan AKDP atau Antar Kota Dalam Provinsi.

“Karena ini termasuk Angkutan Antarkota Dalam Provins (AKDP), maka akan kami teruskan ke Dishub provinsi terkait permasalahan ini,” tambah Benny.

Hingga kini, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap armada angkutan umum demi menjamin keselamatan serta kenyamanan penumpang di wilayah Bangka Belitung.