Nasional

Jangan Diam: Hari Ini Wartawan, Besok Siapa?

39
×

Jangan Diam: Hari Ini Wartawan, Besok Siapa?

Sebarkan artikel ini

TINTAPENA.ID – Kasus yang menimpa Amir bukan lagi perkara hukum biasa. Ini adalah alarm keras bagi kita semua.

Advokat Rikha Permatasari, S.H, M.H, C.Med, C.LO, C.PIM menjelaskan bahwa ketika seorang Jurnalis yang bekerja menyampaikan kebenaran kepada Publik, justru berhadapan dengan jerat hukum yang diduga penuh kejanggalan, maka kita patut bertanya:

“Apakah ini murni penegakan hukum, atau ada sesuatu yang sedang ditutupi? Jika benar ada kriminalisasi, maka Ini bukan hanya tentang Amir. Ini tentang masa depan kebebasan Pers di negeri ini.
Hari ini Amir, besok bisa siapa saja yang berani bersuara,” sebutnya.

HUKUM TIDAK BOLEH JADI ALAT PEMBUNGKAM

Hukum seharusnya berdiri tegak sebagai penjaga keadilan, bukan menjadi alat untuk:
* Membungkam Kritik,
* Menekan kebenaran.
* Melindungi kepentingan tertentu.

Jika hukum mulai dipelintir, maka yang runtuh bukan hanya satu kasus tetapi kepercayaan publik terhadap Negara Hukum.

INi SAATNYA BERSUARA

Kami, Tim kuasa hukum bersama Masyarakat dan Insan Pers tidak akan Diam.
Kami, akan Hadir.
Kami akan mengawal.
Kami akan memastikan bahwa KEBENARAN tidak dikubur.

Karena, Diam adalah bentuk Persetujuan terhadap ketidakadilan.

DEMI KEADILAN UNTUK INDONESIA

Ini bukan sekadar Solidaritas.
Ini adalah perlawanan terhadap ketidakadilan.
Ini adalah pembelaan terhadap Demokrasi.

Dan ini adalah pengingat bahwa:
Demi keadilan dan Merah Putih, yang kotor dibersihkan, bukan ditutupi dengan testimoni dengan Pencitraan.