Pena Babel

Raibnya 50 Ton Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai Jadi Sorotan, Siapa Pemiliknya?

181
×

Raibnya 50 Ton Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai Jadi Sorotan, Siapa Pemiliknya?

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Kasus dugaan penyelundupan pasir timah kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Lima unit truk pengangkut pasir timah kering yang melintas dari Belitung menuju Pulau Bangka, tiba-tiba menghilang secara misterius usai sempat diamankan aparat Polres Bangka Selatan di Pelabuhan Sadai, pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 05.30 WIB.

Pasir timah yang diperkirakan seberat 10 hingga 50 ton per truk dikemas rapi menggunakan karung. Kelima truk tersebut dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Pangkalpinang.

Ironisnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun, kelima truk berhasil kabur bersama muatan, tanpa jejak yang jelas. Hilangnya barang bukti ini pun sontak mengguncang opini publik dan menimbulkan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya pemilik pasir timah ilegal itu?

Narasumber menyebutkan bahwa para sopir telah mendapat arahan dari seseorang yang akan menjemput muatan di Pangkalpinang. “Kalau sudah sampai Pangkal, nanti ada yang telepon dan jemput barangnya,” ujar narasumber berinisial W kepada tim.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan, Norman Adjis, SH, mengaku heran dan menyayangkan sikap diam para pihak terkait.

“Saya khawatir, karena hingga sekarang belum ada penjelasan resmi. Pelabuhan juga tidak berani buka suara. Ini harus ditelusuri lebih dalam, Hilangnya puluhan ton pasir timah tersebut kini menjadi tanda tanya besar,” ujar Norman kepada tim pena. Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menegaskan, transparansi dan penegakan hukum harus ditegakkan dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan penyelundupan pasir timah bukan hanya mencederai hukum, tapi juga merugikan daerah dari sisi ekonomi dan sumber daya alam.

Kasus hilangnya lima truk pasir timah ilegal ini bukan hanya mencoreng aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi integritas pengawasan pelabuhan dan aparat wilayah. Tanpa tindakan cepat dan tegas, publik dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah ini.

“Kami berharap Bapak Kapolda Babel mengusut tuntas masalah raibnya timah ilegal hasil tangkapan polres Basel tersebut…negara tak boleh kalah dengan mafia timah ilegal,” tegas Norman Adjis.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik pasir timah belum terungkap, dan upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim media.