Pena Babel

Proyek Drainase Depan Polsek Airgegas Disorot, Tak Ada Plang Proyek, Transparansi Dipertanyakan

819
×

Proyek Drainase Depan Polsek Airgegas Disorot, Tak Ada Plang Proyek, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Pembangunan proyek drainase di sepanjang Jalan Raya Toboali, tepatnya di Jalan Nasional di depan Polsek Airgegas, Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, menuai tanya. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya plang informasi resmi sebagaimana mestinya.

Pantauan langsung di lapangan oleh Tim Pena, terlihat pengerjaan drainase dilakukan di sisi kiri dan kanan jalan nasional. Namun yang menjadi pertanyaan besar, tidak ada satu pun papan proyek yang terpasang di sekitar lokasi.

Keberadaan plang pengumuman proyek penting untuk memberikan informasi kepada publik mengenai anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.

“Saya hanya pekerja. Proyek ini dari Balai Bina Marga, katanya bagian dari jalan nasional. Tapi kenapa nggak ada papan pengumuman, saya juga kurang tahu,” ungkap Misnu, salah satu tukang yang sedang beristirahat saat dikonfirmasi, Selasa, (22/7/2025).

Saat ditanya lebih lanjut tentang siapa penanggung jawab proyek, Misnu menyebut nama Pak Yogi yang menurutnya sedang berada di Sungailiat. “Informasinya proyek ini digarap sekitar 800 meter. Untuk yang di depan Polsek, belum jelas apakah akan dikerjakan juga atau tidak,” ujarnya.

Ketiadaan plang proyek dinilai menyalahi aturan. Sesuai regulasi, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan hal tersebut. “Plang proyek bukan formalitas. Itu wujud keterbukaan publik. Masyarakat berhak tahu proyek ini dari mana anggarannya, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Tanpa itu, patut dicurigai,” tegasnya.

Pihak berwenang, khususnya instansi pengelola proyek dan pengawasan, diharapkan segera memberikan penjelasan kepada publik dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan infrastruktur dilakukan sesuai aturan dan transparan. Ke depan, proyek tanpa papan informasi semacam ini tidak boleh lagi terjadi.