Pena Babel

Apa Kabar Kasus Dermaga Penutuk, Rina: Desak Polda Babel Segera Tetapkan Tersangka

1086
×

Apa Kabar Kasus Dermaga Penutuk, Rina: Desak Polda Babel Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN –  Wakil rakyat mendesak Polda Babel untuk segera meringkus dan menetapkan para terduga pelaku korupsi pembangunan Dermaga Penutuk di Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung.

Pasalnya, proyek tersebut sudah lama tahun 2021 dan sempat molor berapa kali, total anggaran DAK 2021 berkisar 32 miliar, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dalam kasus ini.

Anggota DPRD Babel, Rina Tarol mengatakan sudah selayaknya kasus dugaan korupsi Dermaga Penutuk itu yang pembangunannya menggunakan uang rakyat menjadi atensi Polda Babel.

“Sudah selayaknya hal ini menjadi atensi Polda Kepulauan Bangka Belitung karena pembangunan dermaga ini menggunakan uang rakyat Bangka Selatan. Kalau sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasus tersebut, kita mesti bertanya, ada apa dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Rina, pada Senin, 17 Maret 2025 malam.

Menurut Rina, fakta lapangan tidak bisa dibantah. Bahkan diakuinya, saat mengunjungi dermaga tersebut beberapa waktu lalu memang ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut yang dikerjakan terkesan serampangan dan asal jadi.

Rina mendesak Polda Babel untuk segera meringkus dan menetapkan para terduga pelaku korupsi yang telah merugikan daerah dan keuangan negara hingga miliaran rupiah dibalik kegiatan proyek pembangunan dermaga di daerah kepulauan, yakni Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penyelidikan atas dugaan kasus tersebut masih berproses di Polda Babel. Nah, siapa saja yang bakal tersengat sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, masih misteri.

Diketahui, pada tahun 2021 Pemkab Bangka Selatan mengerjakan empat unit proyek ‘rehabilitasi’ pembangunan dermaga penyeberangan rakyat. Anggarannya senilai Rp 32 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Transportasi Laut tahun 2021.

Empat unit dermaga itu dermaga rakyat Pongok, dermaga rakyat Penutuk, dermaga plengsengan Tanjung Gading Lepar dan dermaga ponton apung Pelabuhan Sadai. Selain itu, pelebaran jalan lingkungan dan areal parkir Pelabuhan Sadai.

Nah, dua dari empat unit dermaga itu tak selesai dikerjakan meski telah satu kali diperpanjang hingga 15 Februari 2022, yakni dermaga Tanjung Gading dan Penutuk.

Adapun, pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Proyek dermaga plengsengan Tanjung Gading dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak Rp 11.173.655.000. Proyek dermaga rakyat Penutuk dikerjakan oleh PT Berkat Serasan Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 11.220.125.000. Proyek dermaga rakyat Pongok dikerjakan oleh CV Tegar Bermana Const, dengan nilai kontrak Rp. 2.799.990.000. Dermaga ponton apung Pelabuhan Sadai dikerjakan oleh PT. Menara Gading Sakti, dengan nilai kontrak Rp. 3.941.189.000. Proyek jalan lingkungan dan areal parkir (fasilitas darat) pelabuhan Sadai dikerjakan oleh CV. Cahaya Utama, dengan nilai kontrak Rp 1.217.663.000.

“Kita minta Polda Babel untuk segera meringkus dan menetapkan para terduga pelaku yang telah merugikan daerah dan keuangan negara dibalik kegiatan proyek dermaga di Pulau Lepar. Jangan kita biarkan virus-virus koruptor menjamur di daerah yang kita cintai ini,” kata Rina Tarol kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Rina Tarol merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Basel ini, berharap proses penyelidikan yang saat ini masih bergulir di Polda Babel segera naik ke tahap penyidikan.

“Kita tunggu Polda Babel mengusut kasus ini sampai terungkap pelakunya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Babel. Harapan kita dari penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Pastinya, penyelidikan kasus dermaga ini akan terus kita ikuti perkembangannya, mengingat bangunan dermaga ini merupakan impian orang banyak, khususnya impian masyarakat Pulau Lepar,” sebut Rina Tarol.

Diberitakan sebelumnya, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 27 Desember 2021 sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 15-19 Juli 2021.

Proyek rehabilitasi dermaga tersebut dikerjakan pada bulan Juli 2021 oleh Bidang Perhubungan Laut Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Hubla ASDP) Pemkab Basel bekerja sama dengan pihak ketiga. (Sumber: Babelhebat,com)