Bangka Selatan

Perairan Laut Pantai Zibur Tercemar Limbah Tambak Udang, Ini yang Terparah

271
×

Perairan Laut Pantai Zibur Tercemar Limbah Tambak Udang, Ini yang Terparah

Sebarkan artikel ini

Bangka Selatan, Tintapena.Id –  Pencemaran limbah perusahaan Tambak Udang di dusun Gusung Desa Rias, Kecamata Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah mencemari perairan laut pantai zibur.

Terkait limbah perusahaan tersebut menimbulkan bau menyengat, banyak udang mati di buang secara bebas ke laut, sehingga lingkungan sekitar menjadi tercemar.

Pantauan sejumlah awak media basel di pantai Zibur dusun Gusung, desa Rias pada Selasa (21/5/2024) siang, membenarkan informasi nelayan terkait hal tersebut.

Nelayan pesisir dusun Gusung Sopian mengatakan kejadian seperti ini sudah berlangsung lama dan berulang kali terjadi namun yang terparah kali ini.

“Sebenarnya kejadian pembuangan limbah ini sudah lama terjadi, tapi kami diam saja karena masih sesuai, namun ini sudah parah sekali yang menyebabkan mata pencaharian kami sebagai nelayan pesisir menurun tidak seperti biasanya,” kata Sopian.

Menurut Sopian menyebutkan bukan tanpa sebab, semua itu diduga karena pembuangan limbah dari tambak udang secara bebas ke laut pantai zibur.

“Nah, kami nelayan pesisir dengan kejadian ini, semua jaring ikan telah kami angkat. karena memang ikan yang biasanya bisa mendapatkan belasan kilogram kini hanya 5 ikan saja, ada juga biota laut yang mati kami duga dampak dari limbah tersebut seperti penyu dan kepiting besar, kejadian ini terparah sudah hampir kurung waktu satu bulan terakhir,” terang Sopian.

Sopian menambahkan dulu memang ada janji limbah tersebut di olah ibaratnya dibikin IPAL di olah terus di sterilisasi tapi nyatanya fakta dilapangan tidak ada.

“Kami sudah berupaya melaporkan kejadian ini ke pemerintah setempat cuma tidak di tanggapi. Kalau untuk ke desa yang dulu sudah pernah kami ajukan tapi tindakan dari desa tidak ada juga. Perlu diketahui bahwa masyarakat dari dulu memang tidak pernah setuju atau tidak ada persetujuan masyarakat adanya aktifitas tambak di lingkungan pantai zibur ini,” tegasnya.

Sopian berharap kepada pemerintah daerah basel 4khususnya dinas terkait untuk menindak lanjuti keluhan nelayan pesisir pantai zibur dan menidak tegas perusahaan tambak udang yang diduga sudah secara bebas membuang limbah tersebut.

“Kalau perlu harapan kami masyarakat disini (Zibur_red) jangan beroperasi lagi. Kalau pun mau beroperasi harus sesuai standar atau pun aturan pemerintah. Karena terkait limbah dibuang ke laut secara bebas sudah melanggar aturan,”.