Bangka Selatan

Kasus Kematian Siswa SDN 22 Rias, BKD Basel Tunggu Laporan Resmi untuk Beri Sanksi Pihak Sekolah

12
×

Kasus Kematian Siswa SDN 22 Rias, BKD Basel Tunggu Laporan Resmi untuk Beri Sanksi Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini

TOBOALI – Dugaan kelalaian guru dalam kasus meninggalnya ZH (10) siswa SDN 22 Rias, menuai sorotan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan. Pertanyaan muncul mengenai sikap tegas pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Selatan, terhadap pihak sekolah.

Kepala BKD Bangka Selatan, Suprayitno menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah konkret lantaran belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Belum ada sanksi karena memang belum ada laporan yang masuk. Silakan coba konfirmasi ke Dinas Pendidikan, karena harus berjenjang. Mungkin saja sudah ada langkah mediasi atau sanksi yang diberikan oleh Dikbud,” jelas Suprayitno, saat dikonfirmasi Jumat,(26/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan rapat tindak lanjut.

“Selasa tanggal 30 September akan diagendakan rapat untuk membahas tindak lanjutnya,” Jelas Suprayitno.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori mengaku juga masih menunggu keputusan resmi dari BKD. Menurutnya, pihak Dikbud telah menyampaikan laporan awal terkait peristiwa ini.

“Sejak 9 September kami sudah sampaikan ke BKD, bahkan 10 September 2025, kami juga mengirimkan dokumen pendukung dari Polres ke BKD. Jadi sebenarnya sudah ada di BKD,” ungkap Anshori.

Kasus ini jadi perhatian lantaran para pelaku siswa telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara para guru yang diduga lalai dalam pengawasan dinilai masih bebas tanpa sanksi yang tegas.

Hingga berita ini diturunkan awak media akan berupaya untuk konfirmasi pihak-pihak terkait untuk keberimbangan informasi.