Nasional

Gawat! Rokok Ilegal Merajalela, Perusahaan Resmi Terancam Gulung Tikar

132
×

Gawat! Rokok Ilegal Merajalela, Perusahaan Resmi Terancam Gulung Tikar

Sebarkan artikel ini

TINTAPENA.ID –  Ancaman nyata kini mengintai industri rokok nasional. Peredaran rokok ilegal yang kian tak terkendali menjadi ancaman serius bagi eksistensi pabrikan rokok resmi.

Di tengah kenaikan harga jual eceran (HJE) akibat kebijakan baru Kementerian Keuangan yang berlaku mulai Januari 2025, masyarakat mulai beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dan mudah dijangkau.

Dalam lima bulan pertama tahun ini saja, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menyita 61 juta batang rokok ilegal. Angka ini mencerminkan eskalasi peredaran rokok tanpa cukai yang bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menggerus daya saing industri resmi seperti Gudang Garam dan perusahaan besar lainnya.

Dihantam dari Dua Arah

Industri rokok nasional tengah dihantam dari dua sisi: di dalam negeri, pasar mereka digerus oleh rokok ilegal; di luar negeri, ekspor anjlok akibat perubahan selera global yang beralih ke rokok elektrik dan produk alternatif tembakau lainnya.

Data menunjukkan penjualan ekspor rokok resmi turun menjadi 12,1% sejak 2023, sementara penjualan lokal jeblok hingga 17% pada 2024. Padahal, rokok selama ini menjadi penyumbang cukai terbesar, mencapai Rp 226 triliun pada 2022, atau sekitar 7,8% dari total pendapatan negara, jauh melampaui kontribusi BUMN sekalipun.

Rokok Elektrik, Si Pendobrak Tren

Sementara para raksasa industri rokok konvensional seperti Gudang Garam masih stagnan dalam produk tradisional, pesaing mereka telah menyasar pasar rokok elektrik (PAP) yang terus tumbuh. Keterlambatan inovasi membuat posisi perusahaan rokok besar ibarat Nokia di era iPhone lamban dan mulai tertinggal zaman.

Jika tidak segera berbenah, potensi bangkrut bukan hanya sekadar ancaman, tapi tinggal menunggu waktu. Ketika perusahaan besar goyah, maka efek domino pun tak terhindarkan.

Dampak Sosial Ekonomi: Jutaan Terancam

Industri rokok bukan sekadar pabrik dan pemilik modal. 5 hingga 6 juta orang menggantungkan hidupnya dari sektor ini, mulai dari petani tembakau, buruh linting, agen distribusi, hingga pedagang kecil. Jika satu bagian tumbang, yang lain ikut runtuh.

Bayangkan, jika satu perusahaan besar gulung tikar, lebih dari 20 ribu pekerja langsung kehilangan pekerjaan, belum termasuk ribuan lainnya yang terlibat dalam rantai pasok tidak langsung. Di tengah kondisi ekonomi yang lesu, ini bisa jadi bencana ekonomi bagi keluarga kecil di berbagai daerah.

Negara Juga Terancam Rugi Besar

Lebih jauh lagi, dominasi pasar rokok ilegal juga akan menggerus pendapatan negara secara signifikan. Rokok ilegal yang tidak membayar cukai otomatis tidak menyumbang sepeser pun ke KAS negara, padahal dana cukai ini digunakan untuk pembiayaan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Jika dibiarkan, kerugian negara akan semakin besar.

Apa Solusinya?

* Pemerintah perlu hadir, bukan hanya sebagai regulator, tapi juga pelindung ekosistem industri resmi.

* Penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus ditingkatkan, dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha legal diperkuat.

Sementara itu, perang melawan rokok ilegal tak boleh setengah hati karena ini bukan cuma soal bisnis, ini soal kehidupan ekonomi bangsa.