Toboali – Sangat disayangkan Pembangunan Alun-alun kota yang berada di kawasan Benteng Toboali, Simpang Lima Habang. Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Namun, hal terkait K3 tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, agar dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kerja.
Pantauan awak media, Selasa 27 Agustus 2024, dilokasi tersebut, nampak sekali para pekerja yang sedang melakukan aktivitas. ada dan tidak mengenakan alat Safety ( K3) sesuai dengan peraturan perundangan.
Terlihat para pekerja ada beberapa orang mengenakan sepatu bot karet, bahkan adapula yang tidak
mengenakan hanya menggunakan Sandal kaki, hal ini sangat jelas pihak pekerja melanggar integrasi kesiap-siagaan darurat dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Mestinya, pihak proyek harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Padahal anggaran menelan dana yang tidak sedikit.
Sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 13,3 miliar untuk mempercantik wajah Kota Toboali, tidak menaati peraturan.
Salah satu pekerja proyek tersebut mengatakan targetnya selesai pengerjaan proyek Desember 2024.
“Iya, tidak ada instruksi harus menggunakan K3 oleh pengawas,” kata Akbar kepada media Tintapena.Id. Selasa, 27 Agustus 2024 Siang.
Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu konfirmasi via Whatshaap namun, pihak kuasa proyek tidak ada jawaban terkait hal tersebut.





