PT Timah Tbk

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pertambangan Melalui Bimbingan Teknis

6
×

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pertambangan Melalui Bimbingan Teknis

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, TINTAPENA.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan kepatuhan dan standarisasi bagi perusahaan jasa pertambangan yang menjadi mitra usaha. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan di Hotel Grand Hatika, Tanjung Pandan, Belitung, pada Kamis (2/7/2026)

Kegiatan ini dihadiri puluhan direktur perusahaan jasa pertambangan, mitra usaha tambang, serta Penanggung Jawab Operasional (PJO) yang bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH dengan menghadirkan narasumber Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sari Taqwiem Ashra.

Bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola operasional pertambangan melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan budaya keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Direktur Operasi PT TIMAH (Persero) Tbk, Handy Geniardi, mengatakan penguatan tata kelola perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan seluruh mitra usaha terhadap standar dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, terdapat lima fokus utama yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, yakni peningkatan kepatuhan terhadap regulasi dan kaidah teknik pertambangan yang baik, penguatan kolaborasi kemitraan yang produktif, pemahaman kewajiban perusahaan jasa pertambangan, implementasi standarisasi dan evaluasi teknis di lapangan, serta peningkatan kompetensi peserta sebagai agen perubahan.

“Kelima aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik, sehingga setiap kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun para mitra usaha,” ujar Handy.

Ia menegaskan bahwa produktivitas perusahaan harus berjalan seiring dengan standar keselamatan kerja, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.

Menurut Hendi, kolaborasi yang kuat antara PT TIMAH dan mitra usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan perusahaan tambang timah yang berdaya saing global.

“Mari kita jadikan PT TIMAH sebagai perusahaan penambangan timah kelas dunia yang tidak hanya unggul dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, menjunjung tinggi keselamatan kerja, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kolaborasi yang efektif adalah kunci, regulasi menjadi pedoman, dan komitmen menjadi landasan dalam setiap aktivitas penambangan,” katanya.

Sementara itu, Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sari Taqwiem Ashra, mengapresiasi langkah PT TIMAH yang secara aktif melakukan pelatihan kepada perusahaan jasa pertambangan.

Menurutnya, masih terdapat mitra usaha yang belum memahami secara menyeluruh berbagai regulasi maupun kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan pertambangan.

“Kegiatan ini sangat penting agar perusahaan jasa pertambangan memahami seluruh ketentuan yang diterbitkan pemerintah maupun kebijakan yang diterapkan PT TIMAH. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang baik,” ujarnya.

Sari menambahkan, selain mematuhi peraturan pemerintah, perusahaan jasa pertambangan juga harus disiplin menjalankan seluruh kebijakan internal PT TIMAH, termasuk diberikan waktu dalam pengawasan kegiatan operasional sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap kegiatan pelatihan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat wilayah operasional PT TIMAH yang cukup luas, meliputi Bangka Belitung hingga Kepulauan Riau.

Sebagai pemegang IUP, lanjutnya, PT TIMAH mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan jasa pertambangan yang bekerja di wilayah operasional perusahaan.

“Pertambangan merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemegang IUP dan perusahaan jasa pertambangan agar implementasi kaidah teknik pertambangan yang baik dapat berjalan optimal. Dengan tata kelola yang semakin baik, target produksi perusahaan maupun target zero fatality akan lebih mudah diwujudkan,” tutupnya. (*)