Pangkalpinang

Pj Unu: Usulan Pemkot Dua Raperda Disetujui DPRD

120
×

Pj Unu: Usulan Pemkot Dua Raperda Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ruang sidang  Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang kembali menjadi panggung penting arah kebijakan daerah. Agenda kelima masa persidangan I tahun 2025 kali ini membahas tanggapan Penjabat Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah usulan eksekutif serta tanggapan fraksi-fraksi terhadap satu rancangan inisiatif DPRD, Senin, (29/9/2025).

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan atas dua rancangan yang diajukan pemerintah kota.

“Pada rapat paripurna kesatu 15 September lalu kami telah menyampaikan dua Raperda yakni tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan tentang Rencana Induk serta Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025–2029. Hari ini kami memberikan tanggapan atas seluruh pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan,” ujar Unu.

Fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain PDI Perjuangan Partai Gerindra Partai Demokrat PKS dan PKB Partai Golkar Partai NasDem serta gabungan PPP dan PAN. Seluruhnya memberikan catatan sekaligus menyetujui dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus DPRD.

“Segala catatan saran dan masukan yang membangun akan kami jadikan perhatian serius. Hal-hal teknis yang belum termuat dalam pengajuan Raperda juga akan dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD,” jelas Unu.

Menurutnya keberadaan dua Raperda itu diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik terarah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Setiap pembahasan regulasi di ruang paripurna pada akhirnya akan bermuara pada satu hal yaitu kepentingan warga. Jika dua Raperda ini benar-benar terwujud maka tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum melainkan nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pangkalpinang.