TOBOALI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengecam tindakan seorang oknum anggota Satpol PP berinisial (HI) yang diduga menyalahgunakan atribut dan kewenangan kedinasan dalam sengketa lahan warga di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Kota, Toboali kabupaten Bangka Selatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, oknum (HI) tersebut hadir dilokasi mengenakan seragam dinas lengkap Satpol PP dan mengaku sebagai pihak keluarga sekaligus kuasa dari salah satu warga yang terlibat sengketa lahan, bahkan ia menyebutkan telah mengantongi surat kuasa dari Kasatpol PP Anshori.
Kasatpol PP Anshori dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia tidak pernah memberikan perintah, surat tugas, maupun surat kuasa kepada oknum (Hi) tersebut.
“Itu oknum bang, tidak ada perintah. Kami tidak pernah mengeluarkan surat kuasa, surat tugas, atau surat apa pun untuk mengurus sengketa lahan tersebut,” tegas Anshori, kepada tim pena saat dihubungi. Jumat, (6/2/2026).
Anshori menjelaskan, oknum (HI) hanya mengajukan izin keluar kantor sebagaimana biasanya.
“Dia hanya izin keluar kantor biasa, tidak ada penugasan khusus,” ujar Anshori.
Ia menegaskan, penggunaan seragam institusi Satpol PP untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin dan etika aparatur sipil negara (ASN). Ia juga memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, keluarga salah satu pihak yang bersengketa, berinisial (ST), mengaku terkejut dan mempertanyakan kehadiran oknum Satpol PP berseragam di lokasi konflik warga tersebut.
“Kami heran, apa tidak salah tugas ya bang? Kok anggota Satpol PP berseragam ikut muncul di sengketa lahan antar warga,” ungkap (ST).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari oknum yang bersangkutan terkait kehadirannya di lokasi tersebut.





