TOBOALI -– Belum adanya kejelasan informasi resmi terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali menuai tanda tanya di kalangan petani.
Hingga Rabu, 24 Desember 2025, petani mengaku belum menerima pembaruan harga TBS dari instansi terkait, sementara harga di Kabupaten Bangka terpantau stagnan sejak sehari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Tim Pena, berikut daftar harga TBS di Kabupaten Bangka Sungailiat. Pada Rabu, 24 Desember 2025 tercatat sama persis dengan harga pada 23 Desember 2025 kemarin.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar petani di Basel, mengingat hingga kini belum ada kejelasan maupun pengumuman resmi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) setempat.
Menanggapi hal ini, Narasumber dari perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung, yang enggan dipublis namanya mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak memperoleh informasi terkini dari Distanbun Bangka Selatan.
“Makanya kami juga tidak dapat info dari Distanbun Basel,” ujarnya, Kepada media Tintapena.Id. Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, mekanisme penyampaian harga TBS seharusnya dilakukan secara berjenjang. Pemerintah Provinsi mengirimkan perkembangan harga ke kabupaten/kota dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa.
Namun, menurutnya lemahnya tindak lanjut dari instansi terkait di daerah justru berdampak langsung pada kebingungan petani. Ia menilai, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius DPRD Bangka Selatan melalui fungsi kontrol dan pengawasan.
“Harusnya DPRD Basel menyurati Bupati untuk mempertanyakan posisi Kadistanbun, di mana kendalanya, dan kenapa informasi ini tidak sampai ke petani,” tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi pelanggaran ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait 16 perusahaan belum adanya kesepakatan atau MoU penetapan harga TBS, apabila ketidakterbukaan informasi terus berlarut. Ia menyayangkan minimnya kepedulian institusi jika tidak ada dorongan atau timbal balik.
Sementara itu, Kepala dinas pertanian, perikanan dan peternakan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan Risvandika saat dikonfirmasi pada waktu yang lalu, belum adanya MOU. diam seribu bahasa (Bungkam).
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 10 Sungailiat, harga TBS dari sembilan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Bangka. Rabu, 24 Desember 2025, tercatat tidak mengalami perubahan, yakni:
1. PT Gunung Maras Lestari (GML) Mabat: Rp2.820
2. PT Mitra Agro Sembada (MAS) Labu: Rp2.890
3. PT Mutiara Agro Sejahtera (MAS) Kapuk: Rp2.900
4. PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) Simbel: Rp2.950
5. PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) Puding Besar: Rp3.180
6. PT Putra Bangka Mandiri (PBM) Cengkong Abang: Rp2.950
7. PT Fenyen Agro Lestari (FAL) Bukit Layang: Rp2.950
8. PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) Mapur: Rp2.970
9. PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) Tiang Tarah: Rp2.990
Petani sawit di Bangka Selatan berharap pemerintah daerah segera bersikap transparan dan proaktif dalam menyampaikan informasi harga TBS, agar tidak terus menimbulkan keresahan serta ketidakpastian.





