Bangka Selatan

Wabup Debby Launching Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.768 Pekerja Rentan

13
×

Wabup Debby Launching Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.768 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

TOBOALI  – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan di Kabupaten Bangka Selatan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025).

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan. Melalui program ini, para pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih layak.

Perlindungan terhadap pekerja informal melalui skema Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dapat direalisasikan dengan perlindungan sebanyak 1.768 peserta mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2025.

“Upaya strategis ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan, serta diharapkan mampu menjadi proteksi pekerja dalam menghadapi risiko sosial dalam bekerja,” ujarnya.

Wabup Debby menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, menjadi kebutuhan penting bagi pekerja informal di Bangka Selatan.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk memberikan proteksi bagi pekerja informal dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM yang hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan sangat dibutuhkan masyarakat pekerja informal di Bangka Selatan,” jelasnya.

Skema perlindungan dari pemerintah daerah bersifat berkelanjutan dan edukasional. Artinya, pemda Bangka Selatan melindungi 1.768 pekerja rentan selama enam bulan melalui APBD, dan setelah itu peserta diharapkan dapat membayar iuran secara mandiri.

Wabup Debby secara simbolis menyerahkan bantuan BPJS kepada perwakilan penerima, yakni Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip. Kehadiran mereka menjadi representasi ribuan pekerja rentan yang kini mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah.

Wabup Debby berharap dengan adanya program ini, para pekerja rentan dapat merasa lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan secara berkelanjutan serta dapat mencegah timbulnya kantong kemiskinan baru karena tulang punggung keluarga para masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan mengalami resiko kematian ataupun kecelakaan.

“Semoga program ini memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja rentan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” imbuhnya.

Langkah strategis ini merupakan perwujudan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial di dunia kerja.