Bangka Selatan

Dugaan Pungli Dana Oplah, Jawaban “Miskomunikasi” Dinas Pertanian Dinilai Tidak Memuaskan

210
×

Dugaan Pungli Dana Oplah, Jawaban “Miskomunikasi” Dinas Pertanian Dinilai Tidak Memuaskan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana Optimalisasi Lahan (Oplah) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terus menuai sorotan.

Pernyataan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika yang menyebut persoalan ini hanya sebagai miskomunikasi internal kelompok tani justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa petani dikenai pungutan sebesar Rp. 25.000 per petak sawah, yang jelas tidak ada dalam ketentuan resmi bantuan. Dana Oplah yang sejatinya bertujuan untuk membantu petani justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan kelompok.

Sayangnya, saat tim pena mencoba menggali lebih dalam mengenai total anggaran, luas lahan yang digarap, serta legalitas pungutan tersebut, belum ada jawaban tegas dari pihak kepala Dinas Pertanian Bangka Selatan.

“Kalau sudah jelas ada pungutan, seharusnya bukan lagi dianggap miskomunikasi. Ini bisa masuk kategori penyimpangan,” kata narasumber (narsum) di Toboali yang enggan disebutkan namanya. Minggu, 29 Juni 2025.

Lebih disayangkan lagi, saat tim media menghubungi ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rias untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan bantuan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga hari ini.

Ironisnya, dalam proses penyaluran dana Oplah tersebut, Kepala Desa Rias, Muslim, justru mengaku tidak pernah dilibatkan dan bahkan tidak mengetahui ada penyaluran dana di wilayahnya.

“Kami (pemerintah desa) tidak diberi informasi. Dana itu langsung dikelola oleh Gapoktan dan ketua kelompok tani. Kami tidak dilibatkan,” ungkap Muslim.

Ketidakterlibatan pemerintah desa memperkuat dugaan bahwa koordinasi antar pemangku kepentingan sangat lemah, membuka celah bagi oknum untuk bermain di balik layar. Hal ini tentu sangat mencederai semangat program bantuan pertanian yang digagas pemerintah pusat.

Dengan adanya pungutan tanpa dasar yang sah dan minimnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait, publik menuntut transparansi dan investigasi menyeluruh dari aparat penegak hukum serta inspektorat daerah.

Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan petani terhadap program bantuan negara.

Masyarakat berharap, Pemkab Bangka Selatan tidak hanya berhenti pada mediasi, tapi juga mengusut tuntas dugaan pungli ini agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi petani.

Oplah seharusnya menjadi solusi, bukan celah untuk mencari keuntungan pribadi.