TOBOALI – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Rabu (11/6/2025).
Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan serta tamu undangan.
Dalam agenda Rapat Paripurna tersebut, Bupati Riza Herdavid menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan momentum penting sebagai fondasi arah pembangunan Kabupaten Bangka Selatan lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara bertanggung jawab dan komprehensif, mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“RPJMD ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini menyusun arah kebijakan, strategi, tujuan, sasaran, dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” ujarnya.
Bupati Riza Herdavid menyampaikan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi, mulai dari perubahan iklim, kesenjangan antar wilayah, kualitas SDM yang belum merata, hingga keterbatasan infrastruktur dasar. Menurutnya, seluruh tantangan tersebut menjadi latar belakang penyusunan RPJMD secara partisipatif dan berorientasi hasil.
RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban 2029.” Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan:
1. Mewujudkan Pembangunan Sosial yang Inklusif, dengan pelibatan seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok marginal dan rentan, dalam setiap inisiatif pembangunan.
2. Mewujudkan Pertumbuhan dan Produktivitas Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, melalui sinergi lintas sektor serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
3. Mewujudkan Tata Kelola yang Berintegritas, Inovatif, dan Adaptif, dengan memperkuat pelayanan publik, transformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan e-government.
4. Mewujudkan Stabilitas Kewilayahan yang Berkualitas dan Berketahanan Ekologi, guna menjaga keberlanjutan sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, dan ketangguhan masyarakat terhadap berbagai guncangan.





