BANGKA SELATAN – Kegiatan Ponton Isap Produksi (PIP) legal di perairan Laut Kubu, Kecamatan Toboali, yang berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, terus berjalan kondusif dan mendapat dukungan penuh dari “Kelompok Kerja” masyarakat desa sekitar.
Kelompok ini terdiri dari warga Dusun Air Bulang, Pijal Melayu, dan Desa Kaposang, yang secara aktif turut mengawal serta mendukung kegiatan tambang demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurut Andy, selaku pengelola mitra PIP, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum kegiatan dimulai dan seluruh proses berjalan atas dasar legalitas kemitraan bersama PT Timah Tbk. “Kami bersyukur karena mendapatkan dukungan resmi dari kelompok kerja desa. Setiap hari aktivitas kami dikawal oleh pihak PT Timah dan kelompok kerja,” jelasnya, Sabtu (12/4/2025).
Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait tudingan praktik curang dan pengambilan hasil tambang ilegal, Andy membantah tegas. “Itu tidak benar. Tidak ada bukti valid yang menunjukkan kami menyelundupkan bijih timah malam hari. Semua hasil produksi dicatat dan diserahkan ke PT Timah sebagai pemegang WIUP,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penimbangan bijih timah dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat dari PT Timah, mitra usaha, kelompok kerja, dan aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.
Kehadiran PIP di wilayah tersebut juga membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Sejumlah nelayan dan pengojek perahu mengaku mendapatkan tambahan penghasilan dari aktivitas ini.
“Alhamdulillah sebelum Lebaran kemarin saya sempat mereman 6 kilo, lumayan untuk kebutuhan rumah,” ujar seorang nelayan. Sementara itu, pengemudi ojek speedboat juga merasa terbantu. “Penumpang per orang tarifnya Rp25 ribu. Kalau ramai, bisa bawa pulang rezeki lebih,” katanya.
Pihak mitra juga disebut telah menyalurkan kompensasi sesuai kesepakatan dengan masyarakat sekitar, sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan operasional tambang.
Kegiatan PIP di Laut Kubu menjadi contoh sinergi positif antara perusahaan, masyarakat, dan nelayan lokal, selama dijalankan dengan legalitas dan pengawasan yang baik.





