Bangka Selatan

KPU Basel Berikan Pemahaman Kepada 40 PPK dan 159 PPS Terkait Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

203
×

KPU Basel Berikan Pemahaman Kepada 40 PPK dan 159 PPS Terkait Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih kepada PPK dan PPS, di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Selatan, Rabu (19/6/2024) pagi.

“Kegiatan ini kami lakukan karena merupakan salah satu tahapan prosesnnya, dengan mengundang 40 peserta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan juga 159 peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Basel,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Basel, Rahmad Nadi. Rabu, (19/6/2024) siang.

Rahmat menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait pemuktahiran data pemilih.

“Supaya pada saat pelaksanaan di lapangan nanti, semua sudah sesuai dengan aturan dan harapan KPU RI. Untuk Pilkada tahun 2024 ini kita telah menyediakan sebanyak 296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan setiap TPS maksimal 600 pemilih,” jelasnya.

“Sedangkan pada tahun sebelumnya, kami menyediakan 555 Tempat Pemungutan Suara dan setiap TPS ada 300 pemilih,” tambah Rahmat.

Rahmat menyebutkan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada tahun ini akan dimulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

“Kami KPU Basel optimis dan juga akan pastikan semua berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada, kemudian kita memastikan seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih itu terdaftar dalam hak pilihnya,” tutupnya.