Pangkalpinang

8 Ton Berhasil Diamankan, Ada Apa dengan YM Oknum Caleg DPRD Terpilih?

186
×

8 Ton Berhasil Diamankan, Ada Apa dengan YM Oknum Caleg DPRD Terpilih?

Sebarkan artikel ini

Bangka Belitung, Tintapena.Id – Tim subdit IV Direktorat kriminal khusus Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Sabtu (11/5/2024) berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah ilegal yang berasal dari tambang ilegal diDesa Permis Kecamatan Simpang Rimba  Kabupaten Bangka Selatan, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. dengan barang bukti pasir timah ilegal sebanyak 8000 kilo gram / 8 ton berikut sopir dan kernetnya SA ( 35 ) dan YA ( 50 ) .

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SA dan YA, tim subdit 4 Ditreskrimsus kemudian berhasil menangkap Leo yang diduga disebut sebagai pemilik pasir timah ilegal tersebut.

Kabid humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada wartawan mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan sehubungan dengan adanya penangkapan 8 ton pasir timah ilegal saat ini ditahan di mapolda Babel.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di mapolda Babel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “, kata Jojo

Dilanjutkan Jojo, Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pasir Timah yang diangkut menggunakan truk diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya.

Dilansir dari salah satu media online, Pasir timah yang berasal dari penambangan secara ilegal di perairan laut permis itu dikabarkan hendak dikirim ke salah satu smelter besar yang ada di Bangka Belitung saat ini. Di isukan (YM) salah satu oknum Caleg DPRD Bangka Selatan terpilih berasal dari daerah permis. Selain itu namanya sudah tak asing lagi terdengar di telinga dalam dunia pertambangan di Bangka Belitung.

Sempat mencuat di salah satu  pemberitaan media online (YM) saat dikonfirmasi oleh media dalam pengakuannya dirinya mengatakan bahwa, dirinya hanyalah sebagai pemilik mobil truk bukan sebagai pemilik pasir timah ilegal tersebut, dikatakannya dengan tegas bahwa kendaraan yang digunakan untuk memuluskan pengiriman pasir timah ilegal tersebut yang saat ini ditahan di mapolda Babel adalah mobil truk milik keluarganya dikutip dari salah satu media online. Edisi 12/05/2024

”Saya hanya mengurus unit kendaraan saja dan bukan pengurus pasir timah tersebut karena mobil truk ini adalah milik keluarga Namun bukan saya yang memiliki pasir timah tersebut,” ungkap YM
dalam pernyataan pada salah satu media online yang sempat mencuat di publik.

Biji timah memang menjadi primadona masyarakat Bangka Belitung. Jika di kelola dengan baik sosok primadona tersebut diyakini dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Bangka Belitung.

Sebagai ketua organisasi masyarakat PPM (Pemuda Pancasila Marga) Mascab Bangka Selatan, Norman Adjis turut apresiasi terhadap kinerja kepolisian Polda Bangka Belitung yang telah berhasil  mengamankan hasil tangkapan Biji Timah berasal dari desa Permis Bangka Selatan baru – baru ini.

“Kita berharap agar tim dari Ditreskrimsus Polda Babel mengusut tuntas sampai ke akar – akarnya masalah penangkapan timah ilegal dari desa permis yang sudah viral kemana – mana dan sangat berharap juga keterbukaannya dalam menangani kasus tersebut, karena kami menduga  bukan hanya sekali ini mereka melakukan hal yg sama, siapapun pemiliknya harus di tangkap,” kata Norman Adjis

“Apabila benar oknum anggota DPRD Basel yang di isukan terlibat dalam timah ilegal tersebut maka kami minta APH harus segera bertindak, karena hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini,” imbuh Norman Adjis kepada tim jokers

Sebelum berita ini diterbitkan awak media telah melakukan konfirmasi kepada (YM) oknum anggota DPRD Basel Sesuai dengan kode etik jurnalistik guna berimbangan berita, namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan jawaban apapun.

(Tim Jokers Basel)