Bangka Belitung, Tintapena.Id – Pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah akhirnya berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Senin (13/5/24) siang.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan resedivis kasus narkoba tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.
“Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,” kata Iqbal, Selasa (14/5/24) pagi.
Usai ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.
“Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,”tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya.
Menurut pengakuan, sajam dan baju yang di pakai pelaku saat kejadian telah di buang ke bawah Jembatan Emas.
“Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” lanjut Iqbal.
Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku ke RS rumah sakit untuk perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian tangan sebelah kiri hingga menyebabkan jari korban putus.
Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada paha kiri dan pinggang sebelah kiri.
(Humas Polda Babel)





