BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan aktif dan intensif kampanyekan gerakan anti korupsi.
Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang dilaksanakan pada 9 Desember 2023.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyampaikan bahwa perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen semua pihak.
“Dalam mencegah dan menghindari kebiasaan ini, dapat mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat, mari kita bangun Bangka selatan dengan mencegah perbuatan korupsi,” kata Riza Herdavid, Jum’at (8/11/2023).
Ia menghimbau pemasangan spanduk spanduk yang di gaungkan, serta dapat mengajak semua OPD, kecamatan, kelurahan, Desa dan semua instansi vertikal dan swasta ikut andil dalam menghimbau gerakan anti korupsi, ini merupakan wujud kepedulian dalam membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.
Sementara itu, Riama Sihite menghimbau kepada seluruh Stakeholder dan masyarakat Gerakan antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia dan bangka selatan secara khusus.
“korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita, penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan,” jelasnya.
Sebelumnya kata Riama, sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru di luar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang.
Ia menambahkan, tidak bisa dipungkiri bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi, Pesan integritas dari kami.
Menurut Riama, dimana ada kewenangan, disitu ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang, bahwa pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.
“Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas. Korupsi tidak diragukan adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa, Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan Gerakan anti korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi 2023, bertemakan ‘Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju’ khususnya Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka selatan yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa,” tutup Riama





