Babinsa Kembali Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Desa Fajar Indah

Tintapena.Id, Pulau Besar – Babinsa bersama masyarakat serta perangkat Desa bahu membahu melaksanakan Gotong royong, dalam rangka menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan guna mencegah timbulnya berbagai macam penyakit di musim penghujan.

Kegiatan gotong royong ini diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang bertempat di Desa fajar Indah kecamatan Pulau Besar kabupaten bangka selatan, Jumat (19/01/2024) Pagi.

“Serka Irvan Selaku Babinsa Desa Fajar indah mengungkapkan kegiatan Gotong royong yang dilakukan bersama masyarakat merupakan salah satu contoh budaya yang ada di masyarakat pedesaan dan merupakan identitas negara kita Indonesia. ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan tujuan menjaga kebersihan lingkungan, agar tidak timbul bibit penyakit serta untuk menunjang kesejahteraan dan kenyamanan bersama.

“Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat secara gotong royong,” jelas Irvan.

Ia mengharapkan dengan menjaga lingkungan tetap bersih sangat penting, terutama saat musim penghujan yang rawan dengan berbagai macam penyakit.

“Dengan diadakannya gotong royong ini dapat mengurangi sumber penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan kotor,” harapnya.

Ia menambahkan kegiatan ini sangat baik untuk memelihara hubungan sosial masyarakat, yaitu meningkatkan silaturahmi dan kerja sama dalam memelihara sarana infrastruktur yang ada di desa.

“Diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Danramil 432-02/Payung membenarkan anggotanya serka Irvan bersama perangkat desa dan masyarakat desa fajar indah melaksanakan gotong royong pembersihan lingkungan.

“Kegiatan ini suatu bentuk kepedulian babinsa koramil 432-02/payung terhadap masyarakat dan juga untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dengan aparat terorial terutama dengan babinsa,” kata Danramil.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir kades fajar bapak indah fitra, Kasus ibu wastia, ketua RT bapak wahyu, tokoh masyarakat bapak maryoto, tokoh agama bapak sugiyono, dan Masyarakat Desa Fajar indah.

PENDIM 0432/BANGKA SELATAN