BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). untuk Bidang Cipta Karya (CK) mendapat kucuran dana segar dari Pemerintah Pusat yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 11 Milyar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 11 miliar tersebut diperuntukan khusus untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaan untuk saluran Pipanisasi perairan atau Sambungan Rumah (SR), Sumur Bor dan pemeliharaan Perawatan.
“DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun ini (2025) yang kita terima senilai Rp. 11 miliar. Dana ini, untuk Bidang Cipta Karya, dengan item pekerjaannya untuk saluran pipanisasi SR (Sambungan Rumah), sumur bor dan pemeliharaan,” kata Elfan, Rabu, (19/2/2025) pekan lalu.
Elfan menambahkan, bahwa untuk pelaksanaan terkait dengan item pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut mengacu pada Juknis (Petunjuk Teknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saat ini, pekerjaan belum bisa kita laksanakan lantaran juknisnya belum keluar dari pemerintah pusat,” tegas Elfan.
(Tim)





