PT Timah Tbk

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

45
×

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, TINTAPENA.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan pertambangan yang dilakukan PT TIMAH. Melalui kegiatan ini, lahan bekas tambang ditata dan dibentangkan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan yang diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam kegiatan reklamasi adalah penanaman pohon produktif, tanaman buah dan tanaman lokal. Upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat digarap dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan habitat,” kata Anggi.

Menurutnya, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan PT TIMAH dalam kegiatan reklamasi. Tanaman yang ditanam diharapkan dapat mendukung pemulihan lahan sekaligus memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, Perusahaan yang terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu saja pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada tahun 2025 lalu, PT TIMAH telah melaksanakan reklamasi lahan seluas 354,05 hektar di wilayah Operasional Perusahaan. Program reklamasi terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selain melakukan reklamasi di darat, PT TIMAH juga melakukan reklamasi di laut melalui berbagai kegiatan antara lain penenggelaman terumbu buatan, restocking cumi dan kepiting bakau, dan penanaman mangrove.

Selain melaksanakan reklamasi, PT TIMAH juga turut berperan dalam mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Komunitas dan masyarakat seperti kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon. (*)