Pangkalpinang

Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

7
×

Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, TINTAPENA.ID  -– Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Kegiatan itu diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum.