Hukum dan Kriminal

Polres Bangka Selatan Gelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, Tekankan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

159
×

Polres Bangka Selatan Gelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, Tekankan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

TOBOALI – Polres Bangka Selatan menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025 di Lapangan Mapolres Bangka Selatan. Senin, (17/11/2025).

Pelaksanaan operasi zebra berlangsung selama 14 hari, mulai 17 sampai 30 November 2025, ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Mewakili Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi SH menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini menjadi langkah awal memastikan seluruh personel, siap mendukung pelaksanaan operasi.

“Polres Bangka Selatan mengerahkan 27 personel, dengan penekanan pada tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi keselamatan berkendara,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Menumbing 2025 menjadi moment bagi Polantas untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas, menekan kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk terus mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berkendara. Kesadaran menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan,” harap Budi.

Adapun, 12 pelanggaran prioritas dalam penindakan Operasi Zebra 2025, antara lain:

1. Melawan arus
2. Menerobos lampu merah
3. Pengendara di bawah umur
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Mengemudi dibawah pengaruh alkohol.
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah).
8. Menggunakan ponsel saat berkendara.
9. Mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukan
10. Over dimension dan over load.
11. Kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu
12. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Kegiatan apel turut dihadiri oleh Kapolres Bangka Selatan, Forkopimda, Dandim 0432 Bangka Selatan, Kepala Jasa Raharja Bangka Selatan, Kasi Lalin Dishub Bangka Selatan, Seluruh Kabag, Kasat, KBO, dan personel Polres Basel serta Personel Kodim 0432 Basel, Dishub, Satpol PP serta Insan Pers.