JAKARTA, TINTAPENA.ID — Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda kebangsaan, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR Tahun 2026, peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR, hingga penyampaian konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah disusun MPR RI.
“Baru saja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Majelis Permusyawaratan Rakyat, diskusi dan pembicaraan berlangsung cukup intens, rileks, dan substantif. Kedatangan kami bertemu dengan Presiden, pertama, bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” ujar Ketua MPR Ahmad Muzani dalam keterangan persnya usai pertemuan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPR menyampaikan, pimpinan MPR RI juga secara resmi mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2026 mendatang. Pada sidang tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan laporan tahunan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan Sidang MPR.
“Kedatangan kami pada hari ini mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ahmad Muzani menuturkan, MPR RI turut mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR yang akan dipusatkan pada 29 Agustus 2026. Ketua MPR menyebut, dua momentum penting tersebut akan diperingati secara bersamaan.
“Kami juga mengundang Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus hari ulang tahun MPR yang akan jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa penting itu kami jadikan satu, rencana yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus,” katanya.
Dalam pertemuan itu, pimpinan MPR RI juga menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara kepada Presiden Prabowo. Ahmad Muzani mengatakan bahwa konsep yang sebelumnya masih berupa draf tersebut kini telah disampaikan kepada Presiden untuk didiskusikan lebih lanjut sebagai bagian dari penyempurnaan substansi.
“Dalam kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal kepada beliau tentang hal yang berkaitan dengan pokok-pokok haluan negara,” jelasnya.
Terkait pembahasan tersebut, Ketua MPR mengungkapkan bahwa Presiden pada prinsipnya mendukung penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi arah lintas pemerintahan. Presiden juga menyerahkan mekanisme penetapan dokumen tersebut kepada MPR sesuai kewenangannya.
“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” tuturnya.
(BPMI Setpres)





