PT Timah Tbk

PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM di Bangka Selatan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

15
×

PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM di Bangka Selatan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, TINTAPENA.ID — Pembahasan pembaruan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT TIMAH (Persero) Tbk terus berlanjut. Kali ini, forum konsultasi publik diadakan di Kabupaten Bangka Selatan sebagai bagian dari upaya menyusun program pemberdayaan yang lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wasprod PT TIMAH, Rabu (6/5/2026), menjadi ruang dialog yang mempertemukan perusahaan, pemerintah daerah, perangkat desa, hingga unsur masyarakat.

Forum ini diharapkan mampu melahirkan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Bangka Selatan serta selaras dengan implementasi ESG yang dijalankan Perusahaan.

Forum konsultasi publik ini juga menghadirkan berbagai unsur strategi, mulai dari perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Bappeda, Dinas PUPR, DKUKMINDAG, Dinas Sosial, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, enam camat, 20 kepala desa, serta unsur pemuda dari KNPI Bangka Selatan juga ikut ambil bagian dalam pembahasan, sehingga perspektif yang dihadirkan semakin kaya dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Department Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan mengatakan FGD ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka dan wilayah operasional lainnya.

Forum pembaruan RIPPM menjadi momentum penting untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan perangkat desa yang memahami langsung kondisi wilayah masing-masing.

Menurut Anggi, sinergi dan keterbukaan dari seluruh pihak menjadi kunci utama agar penyusunan RIPPM dapat berjalan tepat sasaran.

“FGD penyusunan pembaruan RIPPM ini dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Ini momentum yang sangat penting untuk menyerap saran dari pemerintah daerah maupun perangkat desa yang memiliki peran strategi di wilayahnya masing-masing. Sehingga bisa terintegrasi dengan program PPM yang akan dijalankan Perusahaan” katanya.

Ia menambahkan, melalui diskusi yang konstruktif dan terbuka, PT TIMAH berharap program yang disusun tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan pembaruan RIPPM ini, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama, menyerap aspirasi dan gagasan lokal secara langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Kedua, memaparkan secara terbuka capaian program RIPPM sebelumnya. Ketiga, menyusun pola kolaborasi yang lebih efektif antara perusahaan, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di desa-desa Bangka Selatan.

Agar pembahasan lebih terarah, forum dibagi ke dalam lima pilar utama pemberdayaan masyarakat. Kelima pilar tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil masyarakat, pemberdayaan kemandirian ekonomi, serta pelestarian lingkungan.

Melalui pembahasan per pilar ini, setiap usulan yang disampaikan peserta diharapkan menjadi lebih fokus, terukur, dan mudah ditindaklanjuti dalam implementasi program ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menegaskan pembaruan RIPPM harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.

“Harapan kami, kegiatan FGD ini bukan sekedar seremonial, namun benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Bangka Selatan, mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hefi.

Ia juga berharap implementasi program ke depan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan, sehingga kehadiran perusahaan dapat menghadirkan manfaat yang seimbang bagi lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. (*)