Pena Babel

Heboh! CALON PENYEWA di Sungailiat, Jadi Korban Penipuan Online: Saat Cari Rental Mobil

157
×

Heboh! CALON PENYEWA di Sungailiat, Jadi Korban Penipuan Online: Saat Cari Rental Mobil

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, TINTAPENA.ID —  Seorang warga di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban dugaan penipuan online ketika dirinya hendak menyewa mobil rental saat berada di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Peristiwa bermula ketika korban mencari informasi jasa rental mobil melalui forum di media sosial Facebook. Kamis, 12 Maret 2026.

Keterangan korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Ia menemukan salah satu unggahan jasa rental mobil di forum tersebut setelah mendapat saran dari seorang temannya. Tak lama kemudian, korban menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan WhatsApp tersebut.

Menurut korban, komunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai penyedia jasa rental pun berlangsung. Setelah melakukan negosiasi terkait harga dan waktu penyewaan kendaraan, keduanya mencapai kesepakatan. Kemudian korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi atau pembayaran awal.

Namun, setelah dana ditransfer sesuai dengan nominal yang disepakati, nomor yang sebelumnya aktif berkomunikasi tiba-tiba tidak dapat dihubungi. Tidak hanya itu, korban juga menyadari bahwa nomor miliknya telah diblokir oleh pelaku, sehingga tidak bisa lagi melakukan kontak.

Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Kepolisian Resor Bangka pada Kamis, (12/3/2026). Dalam laporannya, korban menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk riwayat percakapan di WhatsApp (WA) serta bukti transfer dana yang telah dikirim kepada terduga pelaku.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri aliran dana yang telah ditransfer korban.

Kepolisian Resort kabupaten Bangka mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat akan melakukan transaksi secara daring. Warga diminta untuk memastikan keaslian penyedia jasa, memeriksa reputasi atau ulasan pelanggan sebelumnya, serta menghindari melakukan pembayaran di muka tanpa verifikasi yang jelas terhadap pihak penyedia layanan.

Sebagai informasi, kasus ini menjadi pengingat penipuan berbasis transaksi online masih kerap terjadi, terutama melalui media sosial yang mudah dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.