Pangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Desak Pemkot Realisasikan Lahan Pemakaman Baru

45
×

DPRD Pangkalpinang Desak Pemkot Realisasikan Lahan Pemakaman Baru

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG –  Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Pangkalpinang kian mengkhawatirkan. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Pangkalpinang yang mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi pemakaman baru sebagai solusi jangka panjang.

Wakil Ketua DPRD, Bangun Jaya, menilai persoalan tersebut sudah berada pada tahap mendesak. Menurutnya, angka kematian yang terus terjadi setiap hari tidak sebanding dengan luas lahan pemakaman yang tersedia saat ini.

“Ruang pemakaman kita semakin terbatas. Sementara kebutuhan masyarakat tidak pernah berhenti. Ini harus segera ditangani, bukan ditunda,” ujarnya, Senin, (19/1/2026).

Ia menjelaskan, secara geografis wilayah Pangkalpinang memang tidak terlalu luas sehingga opsi pengembangan lahan baru cukup terbatas. Namun, kondisi itu justru menuntut adanya perencanaan yang lebih terarah dan keputusan yang cepat dari pemerintah kota.

Bangun mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kota telah merancang penyediaan lahan pemakaman baru di kawasan belakang Lapas Tua Tunu, tepatnya di wilayah Air Kepala Tujuh. Sayangnya, hingga kini lokasi tersebut belum dapat difungsikan lantaran masih terkendala persoalan teknis dan administrasi.

“Rencana sudah digagas, tetapi implementasinya belum rampung. Padahal masyarakat menunggu kepastian,” katanya.

Legislator itu juga mengingatkan, keterlambatan dalam menyiapkan lahan pemakaman bisa berdampak pada persoalan sosial apabila tidak segera diantisipasi. Ia meminta Wali Kota lebih proaktif dalam menyelesaikan hambatan yang ada agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya berkutat pada infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga harus mempertimbangkan kebutuhan fundamental warga dalam jangka panjang.

“Kota ini bukan hanya tempat tinggal bagi yang hidup, tetapi juga harus menyediakan ruang yang layak sebagai peristirahatan terakhir. Ini bagian dari perencanaan tata kota yang menyeluruh,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh kendala yang menghambat realisasi lahan pemakaman baru dapat segera dituntaskan, sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki solusi permanen untuk menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.