TOBOALI – Dugaan kelalaian pihak sekolah kembali menjadi sorotan setelah kasus perundungan di SDN 22 Toboali menelan korban jiwa. Seorang murid berinisial ZH (10) meninggal dunia usai mengalami tindakan bullying dari teman- teman di lingkungan sekolah.
Keluarga korban menilai pihak sekolah, khususnya guru, lalai dalam melindungi anak didiknya. Mereka mendesak agar ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait.
“Kami masih menunggu perkembangan. Untuk langkah hukum, saat ini kami tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kemungkinan melaporkan pihak sekolah atas dugaan kelalaian serta pernyataan kepala sekolah di dinas pendidikan,” ujar Doni perwakilan keluarga korban, saat dikonfirmasi media Tintapena.Id, kamis, (11/9/2025).
Sementara itu, Ansyori Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Ia menegaskan proses penanganan kasus akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami masih menunggu arahan dari tim kode etik terkait sanksi yang mungkin diberikan. Untuk proses hukum, tentu kami tidak ingin mendahului. Kami sudah menjalin koordinasi dengan pihak Polres Bangka Selatan agar penanganan berjalan sesuai aturan,” jelas Ansyori.
Hingga berita ini diturunkan awak media akan berupaya untuk konfirmasi pihak-pihak terkait untuk keberimbangan informasi.





