TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar konferensi pers pada Senin (28/7/2025) untuk menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Toboali yang dilaporkan meninggal dunia. Konferensi pers ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap isu yang menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa tersebut, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengevaluasi lingkungan sekolah agar lebih aman dan ramah anak.
Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu peserta didik. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Anshori.
Dalam konferensi pers tersebut, Anshori juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, khususnya jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak sekolah.
“Kami akan melakukan investigasi kepada pihak sekolah jika ditemukan adanya kelalaian dalam melaksanakan tugas, terutama jika hal tersebut berkaitan dengan perundungan atau bullying,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak sekolah, diduga telah terjadi tindakan perundungan secara verbal terhadap korban. Terkait penyebab meninggalnya siswa tersebut, pihak dinas dan pihak sekolah menyampaikan bahwa masih menunggu hasil resmi dari rekam medis rumah sakit. “Untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih menunggu hasil rekam medis dari pihak rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anshori menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan penanganan terhadap sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam perundungan. Ia juga membantah adanya kelalaian dari pihak sekolah dalam merespon laporan perundungan tersebut.
“Siswa yang diduga terlibat, dan sebagian diantaranya kabur saat akan diinterogasi oleh pihak sekolah pada Kamis, 17 Juli 2025. Jadi, tidak benar jika dikatakan pihak sekolah bersikap acuh tak acuh, karena laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti pada hari itu juga. Sementara alasan kepala sekolah dan para guru tidak menjenguk korban saat dirawat di rumah sakit adalah karena saat itu korban tengah menjalani proses operasi, dan mereka tidak ingin mengganggu penanganan medis yang sedang berlangsung,” jelas Anshori.
Dalam kesempatan itu, Anshori juga menekankan peran penting guru wali kelas dalam membentuk karakter siswa, bukan hanya sebagai pengajar formal di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan sosial bagi anak-anak.
“Guru wali kelas bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab membimbing dan mendidik anak-anak agar memiliki karakter yang baik, saling menghargai, dan terbebas dari tindakan perundungan,” ungkap Anshori.
Anshori menjelaskan bahwa pihak sekolah telah meminta sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam perundungan untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut. Jika tindakan serupa terulang, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam perundungan telah menandatangani surat pernyataan. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan tidak akan mengulangi tindakan perundungan atau bullying. Apabila perbuatan itu diulangi, mereka siap menerima sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pihak sekolah akan memperkuat fungsi wali kelas dalam pengawasan dan pembinaan siswa, terutama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat secara psikologis.
Secara tidak langsung, Anshori menilai bahwa pendekatan personal antara wali kelas dengan siswa sangat penting untuk mendeteksi lebih awal potensi konflik atau perilaku negatif di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, pihak sekolah, serta perwakilan dari lembaga perlindungan anak.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan serta perundungan di lingkungan pendidikan.





